Selamat datang di halaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Loka Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan Banjarbaru (LPAFK Banjarbaru). Kami hadir sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya terkait keamanan alat dan fasilitas kesehatan di wilayah Kalimantan Selatan.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, LPAFK Banjarbaru bertanggung jawab dalam pengawasan, pengujian, dan sertifikasi alat serta fasilitas kesehatan guna memastikan kualitas dan keamanan yang tinggi bagi masyarakat. PPID LPAFK Banjarbaru menyediakan akses informasi bagi masyarakat yang memerlukan informasi terkait tugas dan layanan kami, sejalan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
1. Tugas dan Fungsi PPID LPAFK Banjarbaru
PPID LPAFK Banjarbaru memiliki peran penting dalam mengelola informasi publik dan bertindak sebagai penghubung antara lembaga kami dan masyarakat. Tugas utama kami meliputi:
Jenis Informasi yang Dapat Diakses
Di LPAFK Banjarbaru, kami mengelola berbagai jenis informasi yang dapat diakses oleh publik, meliputi:
2. Komitmen Kami
Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan informasi publik yang mudah diakses, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan adanya PPID LPAFK Banjarbaru, kami berharap masyarakat semakin memahami peran dan upaya kami dalam menjaga keamanan alat kesehatan yang digunakan di wilayah Kalimantan Selatan.
Silakan menghubungi kami melalui kontak yang tersedia jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut. Kami siap membantu Anda mendapatkan informasi yang diperlukan sesuai prosedur yang berlaku.